Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju,. menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyiapan rumusan kebijakan Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara (Tungsura), untuk Pemilu 2024.
Agenda yang melibatkan para pengurus Parpol, pemantauan Pemilu, praktisi hukum, Bawaslu dan tokoh masyarakat itu, digelar di Ngalo Cafe Mamuju, Sabtu, 25/06/23 malam.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan agenda FGD tersebut dalam rangka mencari masukan sekaitan dengan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU), tentang Tungsura.
“Jadi ada beberapa (PKPU), yang baru sebatas rancangan yang disodorkan oleh KPU RI, diantaranya itu ada proses penghitungan suara yang dua hari,” ucap Hamdan.
Selain itu, dalam rancangan PKPU tersebut didalamnya terdapat juga tentang penggunaan aplikasi Sirekap, sistem penghitungan di TPS yang bisa dilaksanakan dengan sistem panel.
“Nah, itu semua yang mendapat masukan dari khususnya Parpol, apakah itu dianggap ideal atau malah justru menimbulkan masalah baru, di kemudian hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dari hasil rumusan-rumusan yang diterima di FGD itu, akan dimasukkan dalam bentuk rekomendasi ke KPU RI.
“Agar selanjutnya, dipertimbangkan oleh KPU RI, sebelum penetapan PKPU,” tutupnya.(Mp)
