Sulbar – editorial9 – Komisi II DPRD Sulbar, menggelar Raker bersama 11 mitra kerja di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat. Itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran (TA) 2022.
Agenda tersebut, berlangsung di Ruang rapat komisi II Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Selasa, 18/04/23.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman, menyinggung masalah pendapatan daerah dan realisasi anggaran. Ia melihat realisasi memang diatas 100%, namun ketika dimaksimalkan bisa mencapai 150 %.
“Termasuk yang kita soroti disini adalah tunggakan dari pajak kendaraan yang berplat merah atau mobil dinas, kalo kita liat secara makro pendapatan yang tertunggak kurang lebih sebesar 40 milyar dimana itu bukan nilai yang kecil,” ucap Sudirman.
Ia menegaskan, secara kelembagaan komisi II DPRD Sulbar akan menarik Randis di OPD Pemprov Sulbar yang menjadi mitra kerja komisi II jika ditemukan ada yang menunggak pajaknya.
“Itu yang menjadi komitmen kami, yang kita akan awali di komisi II dan akan kami sampaikan juga ke teman–teman DPRD yang berada dikomisi yang lain supaya pola ini kita jalankan, agar para pejabat atau kepala dinas yang memakai kendaraan dinas bisa mengerti dan tidak melakukan penunggakan.” tegasnya.
Hadir dalam agenda itu, Wakil Ketua Komisi II Firman argo, Sekertaris Komisi Muhammad Jayadi, Anggota Komisi II Rayu serta dari mitra kerja komisi diantaranya BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Barat.(*)
