Site iconSite icon Editorial9.com

Gerindra Desak DPRD Sulbar Percepat PAW Mutmainnah 

Sekretaris DPD Gerindra Sulbar, Isra Daming Pramulya.(Foto :Net)

Sulbar – editorial9 – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) agar mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mutmainnah.

Hal itu disampaikan, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulbar, Isra Daaming Pramulya, saat dikonfirmasi di Mamuju, Selasa, 28/03/23.

Menurutnya, terdapat putusan hukum yang mengharuskan lembaga DPRD Provinsi Sulbar, untuk segera melakukan proses PAW.

“Gugatan pertama saudara Mutmainnah telah berproses di pengadilan negeri,” ucap Isra saat dikonfirmasi di Mamuju, Selasa, 28/03/23.

“Sehingga kemudian, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, akan tetapi pengajuan kasasi itu, ditolak pula oleh Mahkamah Agung,” sambungnya.

Olehnya, mantan Sekjend PB PMII itu mendesak lembaga DPRD Provinsi Sulbar, agar secepatnya serta tidak menunda proses PAW tersebut.

“Tidak ada lagi alasan DPRD, menunda-nunda PAW, kalau surat hasil dari Mahakam Agung sudah turun,” tutupnya. (Mp)

Exit mobile version