Site iconSite icon Editorial9.com

GPR Desak KPK Periksa Pokir Wakil Ketua DPRD Mamasa yang Diduga Fiktif

Jakarta – Gerakan Pemuda Reformasi (GPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin,12/08/24.

Dalam aksinya GPR mendesak KPK RI agar memeriksa Pokir tahun 2022 dan 2023, yang diduga fiktif.

Korlap aksi Roy Darwis, mengatakan dana Pokir anggota DPRD merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan setempat agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

“Tujuan dari dana aspirasi oleh anggota legislatif ini adalah untuk mendorong pertumbuhan daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya angka inflasi di sebuah daerah,” ucap Roy.

Selain itu ia mengungkapkan, Pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 yaitu, penelaahan Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses di masing-masing Dapil anggota DPRD.

“Berdasarkan data dan fakta yang telah kami kaji dari sekian lama, kami menduga ada beberapa pokir oknum wakil ketua DPRD Kab Mamasa. itu fiktif, yang jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya.

Ditengah tengah rakyat menjerit disebabkan oleh tinggi nya angka devisit di daerah Mamasa pada tahun 2022/2023, mengakibatkan banyak kegiatan yang tidak berjalan.

“Dan kami sayangkan jika ada beberapa anggaran dana hibah dan APBD. yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya.

Dari sekian banyaknnya anggota DPRD Kabupaten Mamasa, oknum wakil ketua ini Memiliki SPBU di Kecamatan Mamasa yang diperkirakan mencapai harga tidak dibawah Rp.10 Milyar.

“Maka dari itu, kami mencatut salah satu poin desakan dalam tuntutan agar KPK RI bisa memeriksa sumber dana pembelanjaan SPBU yang diduga milik oknum wakil ketua DPRD mamasa dengan transparansi dan terbuka,” tukasnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda Jumadil Awal selaku jenderal lapangan aksi tersebut mengungkapkan, jika aksi bakar ban hari ini tidak diindahkan, pihaknya berjanji akan melakukan akan melakukan aksi jilid II, dengan massa yang tak kalah besar.

“Kami tidak main-main, kasus ini seharusnya ditangani dengan serius. Sebab, dampak dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum wakil ketua dprd Mamasa mengakibatkan rakyat sengsara,” tutur Jumadil.(*)

Exit mobile version