Sulbar – Gubernur Provinsi Sulbar, Suhardi Duka (SDK), memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov), akan segera menindaklanjuti tuntutan aliansi masyarakat tentang masalah izin tambang pasir.
Hal itu diungkapkan SDK, usai rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan OPD di ruang kerjanya, Senin 12 Mei 2025.
Gubernur menyampaikan, tuntutan aksi aliansi masyarakat Kecamatan Karossa dan Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah serta di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, di kantor Gubernur Provinsi Sulbar beberapa waktu lalu itu, akan segera ditindaklanjuti.
“Karena saya mau berangkat ikut RUPS sedangkan banyak yang mendesak, antara lain demo kemarin, segera kita sikapi tuntutannya, kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi,” ucap SDK.
“Kita rapat Forkopimda dulu.,karena ada surat edaran menteri dalam negeri khususnya mengenai penertiban preman,” sambungnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa rapat juga membahas evaluasi pendapatan daerah. Capaian pendapatan Sulbar yang berdasarkan catatan pemerintah pusat masih berada di angka 18 persen. Padahal, idealnya saat ini sudah berada di atas 25 persen.
“Dimana harusnya sekarang pendapatannya sudah di atas 25 persen tapi dari Jakarta mengevaluasi kita, masih sekitar 18 persen dan itu kita sesuaikan dengan data kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan anggota DPR-RI itu meminta OPD lingkup Pemprov Sulbar, mempercepat pelaksanaan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dan tadi kita sudah melakukan percepatan, sudah ada komitmen bahwa ada beberapa yang akhir Mei ini sudah bisa kita jalankan dan di awal Juni Insya Allah, program-program yang langsung ke masyarakat, sudah bisa kita jalankan secara bertahap,” tutupnya.
Untuk diketahui, rapat bersama pimpinan OPD ini digelar sebelum SDK bertolak ke Makassar untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulselbar.(*)
