Site iconSite icon Editorial9.com

Gubernur Minta Anggota KPID Sulbar yang Baru Solid

Pengambilan sumpah jabatan Anggota KPID Sulbar, periode 2022-2025, oleh Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar, di Gedung PKK, Senin,07/03/22.(Dok : Ist)

Sulbar – editorial9 – Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), meminta anggota KPID yang baru agar tetap membangun kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid dan terus bekerja untuk masyarakat, demi terciptanya siaran sehat untuk rakyat.

Hal itu disampaikan, saat melantik 7 komisioner KPID Provinsi Sulbar, masa jabatan 2022-2025, di Gedung PKK, Senin 07/03/22.

ABM meyakini, ketujuh anggota KPID Sulbar yang baru ini akan dapat bekerja semakin baik dan menjaga marwah penyiaran di Indonesia.

“Kehadiran anggota baru KPID Sulbar tersebut, dapat menjadi energi dan menjadi kekuatan baru KPID Sulbar dalam menjalankan tugasnya,” ucap ABM.

“Terlebih saat ini, tengah gencarnya sosialisasi dalam menyadarkan masyarakat, untuk ikut serta berpartisipasi menjaga kesehatan dan mau divaksin,” sambungnya.

Selain itu, ABM berharap langkah inovatif dari KPID Sulbar periode sebelumnya itu, agar terus dilakukan serta dilanjutkan oleh anggota KPID Sulbar Masa Jabatan 2022-2025.

“KPID Sulbar harus menjadi garda terdepan dalam mengawal informasi, mengingat pentingnya peran KPID dalam memantau dan mengawasi serta memonitor informasi, yang disiarkan lembaga penyiaran serta tetap jaga dan jalin koordinasi dengan dinas komunikasi, informatika, persandian dan statistik Sulbar, selaku mitra kerja,” ungkapnya.

Mantan Bupati Polman dua periode itu, juga menghimbau para komisioner yang baru dilantik, agar fokus dalam memfasilitasi perizinan dari lembaga penyiaran yang ilegal menjadi legal, agar lembaga penyiaran memiliki IPP.

“Selain itu, lakukan pendampingan kepada lembaga penyiaran yang perizinannya memiliki masalah, agar kembali dapat beroperasi dan dorong lembaga penyiaran, untuk menghasilkan konten yang lebih baik dan berpihak pada budaya lokal di Tanah Malaqbi ini,” pintanya.

Lebih lanjut ia juga mengapresiasi kinerja KPID Sulbar Periode 2019-2022, yang mana di masa tugas KPID ini sebagaimana laporan dari Dinas Kominfo dan Persandian, menyebutkan bahwa lembaga penyiaran terutama TV kabel, sudah banyak memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

“Di akhir Tahun 2018, hanya satu lembaga penyiaran berlangganan memiliki IPP dan alhamdulillah sekarang sudah 10 lembaga penyiaran. Upaya ini, merupakan langkah maju dan cukup berarti dalam menumbuh kembangkan industri penyiaran,” tutupnya.

Untuk diketahui, ketujuh Anggota KPID Sulbar Masa Jabatan 2022-2025, yakni Mu’min, Naluria Islami, Nur Ali, Ahmad Syafri Rasyid, Firman Getaran, Hadrah dan Sarinah.(Adv/Mhy)

Exit mobile version