Site iconSite icon Editorial9.com

Gubernur Segera Terbitkan Larangan Penggunaan Pertalite Bagi Randis

PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat pertemuan dengan Branch Manager Pertamina, wilayah Sulbar, Wicaksono Ardi Nugroho di Ruang Rujab Gubernur, Rabu, 27/07/22.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Edaran wajib penggunaan BBM jenis pertamax bagi Kendaraan Dinas (Randis) milik ASN di lingkup Pemprov Sulbar, akan segera diterbitkan.

Hal itu disampaikan oleh PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat pertemuan dengan Branch Manager Pertamina, wilayah Sulbar, Wicaksono Ardi Nugroho di Ruang Rujab Gubernur, Rabu, 27/07/22.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar pengisian bahan bakar kendaraan yang selama ini menggunakan BBM jenis Pertalite beralih ke Pertamax.

“Saya akan buat surat edaran plat merah tidak boleh melakukan pengisian di Pertalite. Seluruh OPD akan diarahkan untuk menggunakan Pertamax,” ucap Akmal Malik.

Selain itu, ia menambahkan bahwa
masih banyak ASN menggunakan Randis, yang melakukan pengisian dengan Pertalite sehingga hal tersebut dinilai tidak efektif.

“Sebab, Pertalite harusnya untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah. Kita berharap dapat membantu Pertamina, mengarahkan agar subsidi bisa tepat sasaran,” tutupnya.(Rls/Mp)

Exit mobile version