MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan larangan penggunaan sirine dan rotator bagi pejabat negara.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul keluhan masyarakat terkait suara sirine yang bising dan penggunaan rotator yang dianggap mengganggu kenyamanan lalu lintas.
Kakorlantas Polri sebelumnya telah mengumumkan pembekuan penggunaan rotator dan sirine pada mobil pengawalan (Patwal).
Menanggapi hal ini, Gubernur Suhardi Duka memastikan Sulbar telah menyesuaikan aturan tersebut.
“Kita tidak pakai rotator lagi. Jika ada pengawalan lalu lintas, itu semata-mata untuk keselamatan pejabat, bukan mengganggu masyarakat,” kata Gubernur saat berkunjung ke SMKN 1 Sulbar, Kalukku, Minggu (21/9/2025).
Ia menekankan larangan ini berlaku bagi seluruh pejabat tanpa terkecuali, dan berharap mereka bisa menjadi teladan dalam berkendara serta menghormati hak pengguna jalan lain.
“Larangan ini berlaku untuk semua pejabat. Jadi jangan lagi ada yang menggunakan rotator di jalan,” tegasnya.(*)
