Sulbar – Gubernur Provinsi Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menunjuk 3 Pejabat Pelaksana Tugas (PLT), untuk mengisi posisi penting di lingkup Pemprov Sulbar.
SK penunjukan diserahkan langsung oleh SDK ke masing-masing Plt yang akan memimpin dua biro dan satu satuan kerja, pada, Rabu (23/4/2025).
Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan nama-nama yang ditunjuk yakni Aksan Amrullah sebagai PLT Kasatpol PP, Safruddin sebagai PLT Kepala Biro Hukum, dan Nurrahmah sebagai PLT Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
“Ibu Rahma perpanjangan dari pejabat Plt sebelumnya. Kemudian Biro Hukum Pak Safruddin itu dilakukan penggantian dari Plt sebelumnya, Pak Afrizal Kemudian Pak Aksan sebagai Kasatpol PP,” ujar Bujaeramy.
Bujaeramy juga menyampaikan, arahan dari Gubernur Provinsi Sulbar SDK ke para PLT yang baru saja menerima SK.
“Melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berusaha untuk mencapai target-target yang telah ditentukan di masing-masing perangkat daerah tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, secara normatif masa jabatan PLT berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi kembali setelahnya.
“Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan pergantian sebelum masa tersebut berakhir,” tutupnya.(*)
