MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan zakat dalam upaya menekan kemiskinan ekstrem dan stunting di daerah. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Baznas Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin (17/11/2025).
Rakor tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulbar dengan Baznas Provinsi dan Baznas kabupaten/kota. Juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Tim Pastipadu Sulbar dan Baznas terkait program bantuan sosial kemanusiaan untuk pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2025–2030.
Acara dihadiri Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekda Sulbar Junda Maulana, unsur Forkopimda, dan pimpinan Baznas kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa pembayaran zakat wajib dilakukan seluruh pejabat dan ASN Pemprov Sulbar. Ia bahkan menerapkan aturan tegas mulai dari dirinya dan jajaran teratas pemerintahan.
“Semua gaji, operasional, dan honor narasumber tidak boleh masuk ke rekening saya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat. Termasuk wakil gubernur. Karena kami sudah melaksanakan, maka sekda, asisten, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh pegawai harus ikut,” kata Suhardi.
Suhardi juga menginstruksikan agar kepatuhan pembayaran zakat menjadi indikator penilaian kinerja OPD. Ia menegaskan evaluasi pembayaran zakat ASN akan dimulai 1 Desember 2025.
“Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa zakat terbukti efektif menjadi alat pengentasan kemiskinan, sebagaimana diterapkan saat dirinya menjabat Bupati Mamuju pada 2005–2015.
“Tahun 2005–2015, Mamuju mampu menurunkan angka kemiskinan 9 persen. Salah satu kuncinya karena pemerintahnya bayar zakat,” ucapnya.
Untuk memperkuat implementasi, Suhardi meminta Sekda Sulbar segera menyiapkan surat edaran atau bahkan peraturan gubernur sebagai tindak lanjut MoU dengan Baznas. Menurutnya, sinergi zakat akan berdampak besar pada percepatan program Pastipadu.
“Baznas telah membantu penyelesaian miskin ekstrem dan stunting. Lebih 10 desa telah masuk program, sehingga lebih 100 desa bisa terakomodasi. Target kita, tiga tahun persoalan ini tuntas,” tegasnya.
Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar yang menggandeng Baznas sebagai mitra strategis pengentasan kemiskinan.
“Insyaallah kami akan membantu. Saya tertarik dengan pola yang dilakukan pemerintah daerah Sulawesi Barat ini. Karena itu juga program kami,” ujarnya.(Rls)
