MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga tampil kompak menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (26/11/2025).
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu, beberapa agenda strategis dibahas, mulai dari pembahasan tingkat kedua Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, penetapan rencana kerja DPRD 2026, penetapan Propemperda Sulbar 2026, hingga persetujuan peraturan DPRD terkait tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperketat disiplin aparatur. Menurutnya, seluruh pegawai wajib mengikuti aturan dan hadir dalam agenda resmi.
“Siapa saja yang mangkir akan diberikan sanksi. Menghadapi paripurna seperti ini, penerima undangan harus hadir,” tegas Salim.
Ia juga mengakui beberapa program Pemprov belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran. Namun, penanganan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama pada 2026.
“Program ini yang kita utamakan,” ujarnya.
Salim juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan program prioritas daerah.
“Atas nama Pemprov, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas program 2026 secara maraton,” tuturnya.
Pemprov berharap APBD 2026 bisa dijalankan secara efektif dan efisien demi memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita telah menyelesaikan kewajiban dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 dan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran yang dialami hampir seluruh daerah juga membuat Pemprov perlu menyesuaikan pelaksanaan program kerja.
“Semoga program strategis dapat berjalan baik, terutama sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur untuk kemajuan daerah,” kata Salim.(*)
