Habsi Klaim akan Direkomendasi PAN, Masram : Dilihat Saja Hasil Akhirnya

Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju, Masram Jaya.(Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Pernyataan Habsi Wahid, yang mengakui jika hari Selasa mendatang, dirinya diundang oleh DPP Partai Amanat Nasional, untuk menerima SK rekomendasi usungan di Pilkada 09 Desember 2020 mendatang, menuai komentar dari Ketua DPD PAN Mamuju, Masram Jaya.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Habsi tersebut ia sampaikan pada Sabtu, 18 Juli 2020 kemarin, untuk menerima SK rekomendasi dari DPP Partai Golkar. “Insya Allah juga saya diundang Selasa sore menerima PAN,”

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju, Masram Jaya, mengungkapkan, bahwa secara umum nantinya akan terjawab oleh hasil akhir itu sendiri.

“Diliatmi hasil akhirnya ini pertarungan,” pungkas Masram via WhatsApp, Minggu, 19/07/20.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa sejak awal dirinya telah menyampaikan ke publik bahwa DPP memang telah mengeluarkan SK, namun dibatalkan karena tidak melalui prosedur dan proses pembatalannya, berdasarkan kesepakatan Rapat Koordinasi (Rakor) oleh tim Pilkada nasional bersama dengan pengurus DPW dan DPD.

“Kan dari awal saya bilang, ada SK keluar tidak melalui prosedur, itu yang dibatalkan, berdasarkan hasil Rakor tim Pilkada nasional, DPW dan DPD kemarin,” tambahnya.

Anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu juga mengungkapkan, bahwa SK rekomendasi untuk pasangan Sutinah Suhardi -Ado Mas’ud (Sutinah-Ado), saat ini sudah ada dan telah ditandatangani oleh Ketua umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dengan Sekjend Eddy Soeparno.

“Soal SK nya Sutinah – Ado, sudah ada, sudah ditandatangani Ketua umum dan Sekjend PAN, menunggu proses pembatalan yang sudah jalan. Insya Allah SK untuk Sutinah -Ado diserahkan resmi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Masram, menegaskan bahwa dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon nantinya, KPU hanya akan menerima SK terakhir, yang dibubuhi dengan tandatangan dari Ketua DPD PAN Mamuju dan Sekretaris.

“Kalau pertanyaannya bagaimana kalau 2 SK muncul ?? Jawabnya, KPU hanya akan menerima SK yang terakhir dan ditandatangani ketua DPD PAN Mamuju bersama sekretaris. Maksudnya, saat pendaftaran ke KPU nantinya ketua dan sekretaris partai kan dihadirkan,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *