Mamuju – Harga cabai merah di Pasar Baru Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, mengalami kenaikan hingga di angka Rp.75.000.
Hal tersebut, berdasarkan hasil peninjauan langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi serta jajaran Forkopimda dan OPD, Jumat,14/03/25.
Terkait hal itu, Bupati Mamuju, Sutinah, mengaku bahwa hal itu sering terjadi di momentum hari besar keagamaan.
“Kita bisa memaklumi, bahwa kebutuhan di hari raya itu memang agak meningkat dari hari-hari biasa,” ucap Sutinah, ke awak media.
Meskipun terjadi kenaikan harga, pada beberapa bahan pokok, hal tersebut dinilai masih dalam situasi normal dalam kondisi jelang hari Raya idul Fitri.
“Jadi kita berharap, mudah-mudahan setelah lebaran, bisa mengalami penurunan (harga, red) atau normal kembali,” harapnya.
Lebih lanjut Sutinah juga memastikan, ketersediaan bahan pokok khususnya di Kabupaten Mamuju, mencukupi hingga hari raya Idul Fitri.
“Sesuai hasil pantauan yang disampaikan oleh bapak (Gubernur Sulbar Suhardi Duka,red), masih tersedia stok kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Mp)
