Mamuju – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan operasi keselamatan Marano 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Mamuju, telah menindak 30 pelanggar dengan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi, mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas masih didominasi kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan (overload).
“Mayoritas pelanggar yang kami tindak, adalah kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih. Hal ini, berisiko terhadap keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, serta dapat merusak infrastruktur jalan,” ucap.AKP Maulana Al Qurthubi, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Sabtu,15/02/25.
Selain menindak pelanggar, kata Kasat Lantas, petugas juga terus melakukan sosialisasi pada pengendara, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib.
“Polresta Mamuju mengimbau seluruh pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Diketahui, operasi Keselamatan 2025 akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 dengan fokus pada penegakan hukum serta edukasi pada masyarakat.(*)
