Polman – editorial9 – Memasuki hari kedua pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman belum menerima adanya pendaftar.
Diketahui, pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten resmi dibuka sejak tanggal 01 dan akan berakhir 14 Mei 2023 mendatang.
Belum adanya Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang hadir mendaftar, turut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Polman, Rudianto.
“Hari kedua, sejak tanggal satu sampai tanggal dua ini belum ada partai yang datang mengajukan bakal calon,” ucap Rudianto, saat dikonfirmasi di Kantornya, Selasa, 02/05/23.
Selain itu ia menambahkan, pihaknya juga belum menerima adanya konfirmasi dari pengurus Parpol di Kabupaten Polman yang bakal mendaftar Bacalegnya.
“Kami juga sudah berkomunikasi secara informal, lewat grup WhatsApp untuk secepat mungkin menyampaikan informasi, bahwa pada hari ini akan datang, supaya kami persiapkan secara maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, hingga saat ini KPU Kabupaten Polman belum menerima pengajuan perpanjangan pendaftaran Bacaleg dari KPU RI.
“Pengajuan itu, hanya tanggal satu sampai tanggal empat belas Mei 2023,” tutupnya.(Mp)
