Mamuju – editorial9 – Sebanyak 5 orang pengendara kendaraan bermotor mendapat sanksi tilang, di hari pertama operasi keselamatan Marano 2023, yang dilaksanakan Satlantas Polresta Mamuju.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, melalui press rilisnya, Rabu, 08/02/23.
Menurutnya, tindakan tilang tersebut dilakukan personel Satlantas Polresta Mamuju, sesuai dengan sasaran dari gelaran operasi keselamatan itu.
“Karena pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, berkendara di bawah umur dan melanggar TNKB tidak sesuai aturan,” ucap Herman.
Selain itu ia menambahkan, operasi keselamatan Marano 2023 juga dilaksanakan tindakan preemtif dan preventif, dalam rangka memberikan pembelajaran dan pemahaman pada masyarakat.
“Bahwa, keselamatan berlalu lintas adalah hal yang paling utama. Jangan sampai, kita menjadi korban di jalan raya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, langkah preventif dilakukan yakni berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pemberian teguran, yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Karina Rara Ayu dan Kanit Turjawali Ipda Muh. Idris
“Dengan melibatkan personel Satlantas Polresta Mamuju, yang menyasar pengendara yang melanggar,” jelasnya.
Operasi Keselamatan Marano 2023 akan berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.
“Hari pertama ini, kegiatan yang dilakukan memberikan himbauan dalam rangka operasi keselamatan Marano kepada para pengguna jalan raya,” tutupnya.(Mp)
