Sulbar – editorial9 – Sebanyak 9 orang bakal calon DPD dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS), sementara selebihnya masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan akan melakukan perbaikan.
Hal itu disampaikan, Ketua KPU Sulbar, Rustang, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak), syarat dukung minimal pemilihan tahap kesatu bakal calon DPD, Pemilu 2024, di Mamuju, Rabu,01/03/23.
“Yang memenuhi syarat tidak perlu lagi melakukan perbaikan. Karena yang wajib melakukan perbaikan yang BMS,” ucap Rustang.
Rustang menjelaskan, target administrasi harus memenuhi syarat administrasi baik dukungan minimal seribu maupun sebaran yang lima puluh persen di kabupaten.
“Karena di Sulbar ada 6 kabupaten, jadi minimal tiga kabupaten,” ujarnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa yang sembilan bakal calon ini sudah memenuhi syarat minimal seribu dan tersebar di 50 persen kabupaten.
“Jadi, tinggal menunggu saja masa pendaftaran mulai tanggal 1 Mei,” bebernya.
KPU berharap, bakal calon yang masih berstatus BMS memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, memasukkan kembali data baru yang kemudian akan diverifikasi administrasi.
“Setelah memenuhi syarat, lalu dilakukan kembali verifikasi faktual,” tutupnya.
Berikut bakal calon DPD yang dinyatakan MS. Almalik Pababari, Andri Prayoga Putra Singkarru, Bastian Basri, Hamsah Sunuba, Kalma Katta, Jupri Mahmud, Muhammad Hatta Kainang, Leonar Bongga dan Semuel Linggi Topayung.
Untuk diketahui, hadir dalam pleno tersebut, Komisioner KPU Sulbar Said Usman Umar, Farhanuddin, Adi Arwan Alimin dan Sukmawati M Sila serta Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sulbar.(Rilis Humas KPU Sulbar)
