Polman – editorial9 – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Polman Ridwan, meminta KPK RI untuk segera memperjelas kepastian hukum atas dugaan kasus uang ketuk palu di DPRD Polman, yang telah ditangani sejak tahun 2020 lalu.
Menurut Ridwan, pihaknya sangat menginginkan adanya penegakan hukum yang jelas dari lembaga KPK RI, atas dugaan kasus tersebut.
“Sudah semestinya memang ditangani, kalau memang ada dugaan. Dan perlu memang diini (diperjelas), supaya ada kejelasan terhadap kasus,” ucap Ridwan, via telepon, Sabtu, 24/06/23.
Ia juga menekankan, jika memang dugaan kasus tersebut memungkinkan untuk dinaikkan statusnya, maka semestinya pihak KPK RI segera menindaklanjuti.
“Itu harapan kita sebagai masyarakat, sebagai organisasi, meminta kejelasan terhadap penegakan hukum. Lagi-lagi karena asas kepastian hukum,” ungkapnya.
Sehingga, kata Ridwan, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus dugaan uang ketuk palu pengesahan APBD Polman tahun 2016-2017 itu, juga mendapatkan kejelasan.
“Apakah kasusnya terhenti, apakah kasusnya tidak mencukupi dua alat bukti untuk naik ketahap selanjutnya. Supaya, ada kepastian hukum,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, jika memang dugaan kasus tersebut ditindaklanjuti, maka KPK RI harus mempercepat proses tindak lanjut.
“Kalau memang tidak mencukupi alat bukti, ya diselesaikan. Supaya terpenuhi asas kepastian hukum,” tegasnya.
Diketahui, untuk dugaan kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah anggota hingga mantan DPRD Polman mantan Kadis serta mendatangi Kantor Bupati Polman, 19 November 2020 lalu. (Mp)
