Site iconSite icon Editorial9.com

Humanis dan Edukatif, Operasi Patuh Marano Polda Sulbar Dapat Apresiasi Warga

Suasana humanis saat pemeriksaan kendaraan dalam Operasi Patuh Marano yang digelar Polda Sulbar.

Mamuju – Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju, menjadi titik fokus pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 oleh Polda Sulawesi Barat, Jumat (18/7/2025).

Sejak pagi, petugas kepolisian tampak sigap memeriksa kendaraan yang melintas. Namun, berbeda dari kesan razia lalu lintas yang kaku dan menegangkan, operasi kali ini justru berlangsung dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.

Setiap pengendara yang diberhentikan disapa dengan ramah. Petugas bahkan menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang ditimbulkan. Situasi di lapangan jauh dari kesan intimidatif, justru lebih menyerupai sesi dialog antara petugas dan masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan SIM, STNK, serta atribut keselamatan seperti helm, spion, dan plat nomor yang sesuai. Pengendara yang terbukti melanggar tetap dikenakan sanksi tilang, namun proses penindakan berlangsung dengan santun dan profesional.

AKP Najamuddin, perwira yang memimpin jalannya operasi, menegaskan bahwa pendekatan persuasif adalah bagian dari strategi edukatif yang diusung dalam Operasi Patuh Marano tahun ini.

“Kami tidak sekadar menindak pelanggaran. Fokus utama kami adalah membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Hukum tetap ditegakkan, tapi dengan cara yang manusiawi,” ujar AKP Najamuddin di sela kegiatan.

Tak sedikit pengendara, yang justru mengapresiasi pendekatan petugas. Meskipun dikenai sanksi, mereka mengaku merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik.

“Saya memang salah karena tidak bawa SIM. Tapi cara petugas menegur dan menjelaskan sangat baik. Saya jadi tidak merasa dimarahi, malah seperti diingatkan dengan cara yang santun,” ucap Yudi, salah satu pengendara yang terkena tilang.

Operasi ini dinilai berhasil menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian. Sikap ramah dan pendekatan yang tidak represif menjadi bukti bahwa penegakan hukum dapat dilakukan tanpa menciptakan ketegangan.(*)

Exit mobile version