Site iconSite icon Editorial9.com

Inspektorat Sulbar Matangkan MoU dengan KPK Soal Pengaduan Korupsi

Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mematangkan draft nota kesepakatan (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pembahasan dilakukan melalui rapat internal secara daring, Jumat (27/3/2026), yang diikuti Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama tim Unit Layanan Pengaduan Inspektorat Sulbar. Rapat juga melibatkan Kepala Biro Hukum beserta jajaran, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra.

Draft nota kesepakatan tersebut dijadwalkan akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono dalam waktu dekat.

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan kerja sama dengan KPK merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Nota kesepakatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Sulawesi Barat M Natsir menyebut kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak 2020 bersama Direktorat PLPM KPK.

Menurutnya, melalui MoU tersebut pengelolaan pengaduan masyarakat di Sulawesi Barat diharapkan semakin efektif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.(*)

Exit mobile version