Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggeber rapat monitoring dan evaluasi (monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2025 melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Agenda yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (8/9/2025), ini sekaligus mematok target capaian 78 persen di tahun berjalan. Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum, Amujib, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, serta dihadiri jajaran Inspektorat dan kepala perangkat daerah pengampu MCSP.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat di Gedung Merah Putih KPK, 7 Agustus 2025 lalu.
Amujib menegaskan, sinergi antar perangkat daerah jadi kunci mencapai target.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan korupsi. Sinergi seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar target MCSP 2025 tercapai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Inspektur Daerah M. Natsir menambahkan, capaian MCSP Sulbar tahun 2024 mencapai 77 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tahun ini, target dinaikkan menjadi 78 persen sesuai komitmen antikorupsi yang ditandatangani Gubernur Sulbar di KPK.
Ia juga memaparkan capaian sementara MCSP 2025 yang baru menyentuh 24,9 persen dari delapan area intervensi.
“Kami berharap perangkat daerah segera menyetorkan bukti dukung. Hal ini sangat menentukan keberhasilan kita,” tegasnya.
Natsir menekankan, capaian MCSP bukan sekadar angka, melainkan representasi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola bersih dan terpercaya. “Dengan tercapainya indeks MCSP, kita memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pencegahan korupsi yang efektif serta peningkatan kualitas program pembangunan,” pungkasnya.(*)
