Mamuju – editorial9 – RAPBD tahun 2023 Provinsi Sulbar, resmi disepakati bersama oleh DPRD dan Pemprov, melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Diketahui, RAPBD Sulbar tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.979.413.410.015 yang diuraikan ke dalam PAD sebesar Rp.428.340.254.015,. pendapatan transfer sebesar Rp. 1.549.981.156.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.092.000.000.
Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.054.313.454.157. Diuraikan ke dalam; belanja operasi sebesar Rp. 1.367.855.521.619, belanja modal sebesar Rp 457.343.990.778, belanja tidak terduga sebesar Rp 23.005.563.051, serta belanja transfer sebesar Rp 206.108.378.709.
Terkait hal itu, anggota DPRD Provinsi Sulbar, Irbad Kaimuddin, mengaku akan mengawal hal tersebut mulai dari proses pembahasan hingga tahap penetapan dan termasuk realisasinya.
“Yang jelas kita akan tetap mengawasi itu, mengingat fungsi kita di DPR adalah pengawasan,” ucap Irbad via telepon Rabu,07/12/22.
Begitupun setelah pengesahan nantinya, kata politisi PDI-P itu, seluruh prosesnya akan tetap dikawal, termasuk realisasinya nantinya di OPD.
“Tidak boleh eksekutif dibiarkan begitu saja dalam mengelola anggaran, harus tetap diawasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari hasil evaluasi itu, kembali ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya.(Mp)
