Site iconSite icon Editorial9.com

Jaksa Tahan Mantan Pj Bupati Polman dalam Kasus Dugaan Penipuan Seragam Linmas

Mengenakan rompi tahanan, Ilham Borahima saat diborgol oleh petugas Kejari Kabupaten Polman.

POLMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Polman, Ilham Borahima, terkait kasus dugaan penipuan pengadaan seragam Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Pemilu 2024. Penahanan dilakukan setelah jaksa menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik.

Ilham Borahima ditahan pada Kamis (18/12/2025) dan langsung digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejari Polman. Kedua tangan tersangka diborgol, dengan ekspresi wajah terlihat tegang saat menuju mobil tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Nurcholis, mengatakan perkara tersebut merupakan tindak pidana umum yang terjadi saat Ilham masih menjabat sebagai Pj Bupati Polman, tepatnya pada Januari 2024 menjelang pelaksanaan Pemilu.

“Hari ini kami menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik. Perkaranya berada di Polman dan berkaitan dengan dugaan penipuan pengadaan seragam baju Linmas,” kata Nurcholis kepada wartawan.

Ilham Borahima ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Polman. Dalam perkara ini, jaksa menjerat Ilham dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 371 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Nurcholis menjelaskan pengadaan seragam Linmas sebanyak 2.724 pasang tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Polman. Oleh karena itu, perkara ini tidak menimbulkan kerugian negara.

“Anggaran pengadaan baju Linmas ini tidak ada di APBD. Karena itu, kasus ini merupakan pidana umum dan tidak terdapat kerugian negara,” jelasnya.

Meski demikian, pihak ketiga atau vendor pengadaan seragam Linmas disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar. Harga satu pasang seragam Linmas ditaksir mencapai Rp 618 ribu.

“Kerugian vendornya mencapai Rp 1,6 miliar lebih, dengan harga satu pasang Rp 618 ribu dan jumlah 2.724 pasang seragam,” ungkap Nurcholis.

Diketahui, ribuan seragam Linmas tersebut telah dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman dan digunakan dalam pengamanan Pemilu 2024.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Barat sebelum dilimpahkan ke Kejari Polman untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Exit mobile version