Site iconSite icon Editorial9.com

Jastip Tukar Uang Makan Korban, Kominfo Sulbar Angkat Bicara

MAMUJU – Kasus penipuan berkedok jasa titip (jastip) penukaran uang baru kembali memakan korban di Sulawesi Barat. Menyikapi hal ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar angkat bicara dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus kejahatan digital.

Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Majene, di mana seorang wanita asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjalankan praktik penipuan jastip tukar uang secara online. Modus ini memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan untuk menjaring korban.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan bahwa pola penipuan semacam ini umumnya mengandalkan kepercayaan korban. Pelaku biasanya menampilkan akun yang terlihat meyakinkan, disertai komunikasi intens dan bukti visual yang tampak autentik.

“Pelaku memainkan psikologi korban dengan menawarkan kemudahan dan keuntungan instan, sehingga korban terdorong untuk segera melakukan transaksi,” ujar Ridwan, Selasa (14/4/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran di ruang digital, terutama yang meminta pembayaran di muka tanpa jaminan yang jelas. Verifikasi terhadap identitas dan kredibilitas penyedia jasa disebut menjadi langkah penting untuk menghindari penipuan.

Menurut Ridwan, rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Oleh karena itu, KominfoSS Sulbar terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi publik.

Edukasi tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga komunitas dan perangkat daerah agar mampu menjadi agen informasi dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sebagaimana misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti SP4N Lapor apabila menemukan indikasi penipuan digital. Ridwan juga mendorong warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Literasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Semakin cerdas masyarakat dalam bermedia digital, semakin kecil peluang pelaku kejahatan untuk berhasil,” kata Ridwan.

Dengan penguatan literasi digital yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Sulawesi Barat dapat lebih tangguh menghadapi berbagai ancaman di ruang digital serta mampu beraktivitas secara aman dan bijak.(*)

Exit mobile version