MAMUJU – Polisi melakukan pemeriksaan kelayakan bus angkutan antar kota dan antar provinsi di Terminal Tipe A Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan armada yang digunakan masyarakat selama arus mudik Lebaran dalam kondisi aman dan layak jalan.
Pemeriksaan tersebut digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Ketupat Marano 2026 yang difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh IPTU Abdul Rahim. Petugas memeriksa secara menyeluruh kondisi teknis setiap armada bus yang akan melayani penumpang.
Beberapa komponen yang dicek antara lain sistem pengereman, rem cadangan, kondisi ban, hingga lampu penerangan kendaraan. Selain itu, petugas juga memastikan fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman dan alat pemadam api ringan (APAR) tersedia dan berfungsi dengan baik.
Tidak hanya kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen sopir dan armada juga menjadi perhatian. Petugas memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta buku uji kendaraan untuk memastikan kendaraan telah lulus uji berkala.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan selama perjalanan mudik.
Para sopir diimbau menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas. Sementara penumpang diminta selalu menggunakan sabuk pengaman dan tidak mengganggu konsentrasi pengemudi selama perjalanan.
“Kami berkomitmen memastikan perjalanan mudik masyarakat menggunakan bus antar kota berlangsung aman dan nyaman. Pemeriksaan ini penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak maupun kelalaian pengemudi,” ujar IPTU Abdul Rahim.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap seluruh armada bus yang beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran benar-benar dalam kondisi layak sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan lancar.(*)
