Site iconSite icon Editorial9.com

Jual Motor Diduga Curian, Pria di Polman Ditangkap Warga

Terduga pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam saat diamankan petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Polman, Kamis (25/6/2026). Dok. Istimewa.

POLMAN – editorial9.com – Seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditangkap warga setelah diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian di sebuah showroom motor di wilayah Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kamis, 25 Juni 2026.

Pria berinisial MS, 26 tahun, warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, itu diamankan setelah keluarga korban memastikan sepeda motor yang dibawanya merupakan kendaraan yang hilang beberapa jam sebelumnya dari Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Banua Baru, Desa Lagiagi. Rumah Darwis, 49 tahun, diduga dimasuki orang tak dikenal saat dini hari. Pelaku disebut membekap putri korban sebelum mengambil sebuah telepon genggam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih milik keluarga korban.

Kasus tersebut terungkap pada siang hari ketika seorang pria mendatangi showroom motor di Bonne-Bonne dan menawarkan sebuah Yamaha Fino warna putih dengan harga Rp4,5 juta. Kecurigaan muncul setelah pria itu tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan dan mengaku surat-surat motor telah terbakar.

Pemilik showroom kemudian teringat unggahan kehilangan sepeda motor yang beredar di media sosial dengan ciri-ciri kendaraan yang sama. Ia lalu menghubungi pihak keluarga korban untuk memastikan identitas motor tersebut.

Setelah keluarga korban tiba di lokasi dan memastikan kendaraan itu merupakan motor yang hilang pada dini hari, warga bersama sejumlah saksi berupaya mengamankan pria tersebut. Namun, terduga pelaku sempat melarikan diri sejauh sekitar 50 meter sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsubsektor Mapilli sebelum diserahkan kepada Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan pihaknya menerima informasi sekitar pukul 14.15 WITA terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju Polsubsektor Mapilli untuk melakukan pengecekan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Polman,” kata Sandy.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih bernomor polisi DC 3306 CL yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Sandy mengapresiasi peran aktif masyarakat, dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut.(*)

Exit mobile version