Site iconSite icon Editorial9.com

Judi Sabung Ayam di Mamuju Digerebek Polisi, Pelaku Kabur

Personel Polsek Tapalang membongkar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di Dusun Marurinding, Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu (26/7/2026). Dok. Istimewa.

MAMUJU, editorial9.com – Aparat Polsek Tapalang membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Dusun Marurinding, Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu, 26 Juli 2026. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Penggerebekan dilakukan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Tapalang langsung bergerak menuju lokasi yang berada di sebuah lembah pegunungan, sekitar 700 meter dari permukiman warga.

Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, mengatakan medan menuju lokasi cukup sulit karena hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Saat personel tiba, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan polisi sehingga lebih dulu membubarkan diri.

“Begitu personel tiba di lokasi, para pelaku diduga sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga langsung membubarkan diri dan melarikan diri,” kata Iptu Amiruddin.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut baru saja digunakan sebagai arena sabung ayam.

“Di lokasi, personel hanya menemukan bekas arena sabung ayam, potongan bangkai ayam, serta bulu-bulu ayam yang berserakan sebagai bukti bahwa tempat tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ujarnya.

Menurut Amiruddin, penggerebekan itu merupakan bagian dari komitmen Polsek Tapalang dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli sekaligus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun tindak penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Tapalang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tapalang,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Menurutnya, selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Iptu Amiruddin.(*/Mp)

Exit mobile version