Site iconSite icon Editorial9.com

Kabur ke Lutim, DPO Penganiayaan Maut di Polman Diciduk Polisi

Tersangka penganiayaan maut berinisial Aldi kini ditahan di Mapolres Polewali Mandar usai ditangkap di Luwu Timur. (Dok. Humas Polres Polman)

POLMAN – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang menewaskan korban di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, akhirnya berakhir. Polisi menangkap terduga pelaku saat bersembunyi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial Aldi (24), warga Kecamatan Matakali, Polman, diamankan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 00.05 WITA di wilayah Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Lutim.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026 yang digelar Polres Polman dalam rangka memberantas aksi premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan.

“Polres Polewali Mandar berkomitmen meniadakan segala bentuk premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam rasa aman masyarakat,” ujar AKP Budi Adi, melalui pres rilis Humas Polres Polman, Minggu (01/02/26).

Ia menyebut penangkapan Aldi merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Polres Polman dan Polres Luwu Timur.

“Penangkapan DPO ini merupakan hasil kerja keras tim serta sinergi lintas wilayah. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Diketahui, Aldi merupakan buronan kasus penganiayaan yang terjadi pada 11 Januari 2026 di Jalan Poros Polewali–Majene, Kecamatan Matakali. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri dan berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Tim Resmob Polres Luwu Timur kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan sebelum pelaku diserahkan kepada Satgas Operasi Pekat Marano 2026 Polres Polman.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Polman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan. Segera laporkan jika menemukan tindakan kriminal maupun premanisme,” pungkas AKP Budi Adi.(*)

Exit mobile version