Site iconSite icon Editorial9.com

Kabur ke Parepare, Maling Emas di Polman Akhirnya Dibekuk

Dua terduga pelaku kasus pencurian perhiasan emas lintas kabupaten yang diamankan Satreskrim Polres Polewali Mandar usai ditangkap di Kota Parepare. Polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya. Dok. Istimewa.

POLMAN – editorial9.com – Pelarian seorang terduga pelaku pencurian perhiasan emas yang beraksi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akhirnya terhenti. Setelah kabur ke Kota Parepare, pria berinisial I.A. (51) berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Polman dan Tim Resmob Polres Parepare. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga ikut menjual emas hasil curian, sementara satu pelaku lainnya masih diburu.

Penangkapan dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman yang dibackup Tim Resmob Polres Parepare pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 17.50 Wita. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/165/IV/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tertanggal 21 April 2026.

Kasus ini bermula dari pencurian perhiasan emas di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Korban baru mengetahui emas milik orang tuanya hilang setelah mendapat informasi dari tetangga yang melihat seseorang masuk ke rumah mereka.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi mengendus keberadaan pelaku di Kota Parepare. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, I.A. sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan bersembunyi di belakang rumah warga.

Usai menangkap I.A., polisi bergerak menuju rumah terduga pelaku lain berinisial A. di Kelurahan Lapadde, Kota Parepare. Namun, pelaku tidak berada di lokasi dan kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan terhadap I.A., penyidik kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial Hj.M. (45) yang diduga berperan menjual perhiasan emas hasil pencurian.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu jaket hoodie hitam merek CK, satu helm bogo warna cokelat, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam-merah yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan bersama Tim Resmob Polres Parepare.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Budi Adi.»

Berdasarkan hasil interogasi, I.A. mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Polisi menduga komplotan tersebut telah menjalankan aksinya dengan pembagian peran yang terorganisasi.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor yang masuk ke rumah korban, pelaku yang mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya atau membeli barang, hingga pelaku yang mengawasi situasi di sekitar lokasi,” ujar Budi Adi.»

Saat ini Satreskrim Polres Polman masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan komplotan tersebut. Polisi juga terus memburu terduga pelaku berinisial A. yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan pencurian lintas wilayah.(*)

Exit mobile version