MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan rencana pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satunya dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disiapkan sebagai area pembangunan.
Peninjauan dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, bersama Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, pada Selasa (28/4). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai aspek teknis sebelum pembangunan dimulai.
Dalam agenda tersebut, Maddareski turut didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan.
Maddareski menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk mendukung penuh pembangunan Kanwil Kementerian HAM, mulai dari tahap perencanaan hingga penyediaan infrastruktur pendukung.
Ia menyebut, kehadiran Kanwil Kementerian HAM di Sulbar diharapkan mampu memperkuat pelayanan serta perlindungan hak asasi manusia di daerah, sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap layanan terkait.
“Oleh karena itu, pemilihan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kemudahan akses, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan ke depan,” ungkap Maddareski.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pembangunan tersebut.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan HAM di daerah, salah satunya melalui penyediaan lahan.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menilai pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan HAM di daerah.
“Keberadaan Kanwil Kementerian HAM Sulbar dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan program-program pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Pemprov Sulbar melalui Dinas Perkimtanhub memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar proses pembangunan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
