Pasangkayu – editorial9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, melakukan pemantauan langsung pos pos penyekatan larangan mudik, di Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Minggu, 02/05/21.
Kehadiran Kapolda, bersama rombongan di Pos perbatasan Sulawesi Tengah- Sulawesi Barat itu dalam rangka memastikan memastikan seluruh personil yang ditempatkan di pos penyekatan larangan mudik, melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, menerangkan bahwa pihaknya telah memperketat akses keluar masuk, dengan menempatkan personil gabungan dari TNI Polri dan instansi terkait, untuk melakukan pemeriksaan surat rapid test, bagi warga yang akan memasuki atau pun melintasi wilayah Sulbar, sekaligus memastikan tidak ada pemudik yang masuk maupun keluar.
“Semua penumpang kendaraan yang akan masuk di wilayah Sulbar kami periksa surat jalan dan kepentingan apa serta surat hasil pemeriksaan rapid testnya, kalau tidak ada, akan kami minta untuk putar balik”, tuturnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa selain memperketat pemeriksaan di jalur utama, pihaknya juga menempatkan personil di jalur-jalur alternatif, yang mungkin akan dimanfaatkan para pemudik untuk menghindari Pos Sekat.
Ia pun berharap agar seluruh warga mendukung kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik agar “tsunami Covid” yang terjadi di beberapa Negara, tidak terjadi di Indonesia khususnya di Sulawesi Barat.
“Segala kemungkinan sudah kami antisipasi termasuk menempatkan personil di jalur alternatif, kami berharap masyarakat mendukung penuh langkah pemerintah, dalam menanggulangi penyebaran covid19 dan gelombang tsunami covid, yang terjadi di beberapa negara, tidak terjadi di negara kita,” tutupnya.(Mp)
