MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membahas perkembangan penanganan tujuh kasus korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar, Senin (18/5/2026).
Rapat yang digelar di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar itu dihadiri Satgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI bersama jajaran Ditreskrimsus Polda Sulbar. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Mewakili tim KPK, Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI mengatakan agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan untuk meninjau perkembangan penanganan perkara serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah.
“Kegiatan ini adalah rapat koordinasi untuk meninjau penanganan perkara tindak pidana di lingkungan Polda Sulbar. Hari ini ada tujuh perkara yang akan kita bahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, KPK siap terus memberikan pendampingan apabila terdapat perkara yang membutuhkan penanganan lanjutan maupun dukungan dalam proses penyelesaiannya.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK di Polda Sulbar. Menurutnya, forum tersebut penting sebagai ruang evaluasi bersama agar penanganan kasus korupsi berjalan maksimal.
Ia berharap rapat koordinasi serupa dapat dilaksanakan secara berkala, setidaknya setiap enam bulan sekali, agar kendala dalam penanganan perkara dapat segera dibahas dan dicari solusinya.
“Kehadiran rekan-rekan KPK di sini justru untuk memberikan dukungan. Jika ada kendala, hambatan, atau permasalahan yang memerlukan pendampingan serta keahlian khusus, silakan disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau seluruh jajaran penyidik memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam proses penanganan perkara agar mendapat masukan dan solusi bersama.
Pertemuan itu berlangsung sebagai bagian dari penguatan koordinasi antara Polda Sulbar dan KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Barat.(*)
