MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) jajaran Polda Sulbar untuk segera menindaklanjuti temuan hasil audit kinerja maksimal dalam waktu 30 hari.
Hal itu disampaikan saat menutup kegiatan Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulbar Tahun Anggaran 2025 di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Kamis (13/11/2025).
Dalam arahannya, Irjen Adi Deriyan menegaskan pentingnya audit kinerja sebagai bagian dari sistem manajemen kepolisian guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta sesuai ketentuan.
“Audit bukan sekadar formalitas, tapi instrumen untuk mengukur kinerja dan tanggung jawab kita dalam menjalankan program. Saya minta seluruh temuan segera diperbaiki agar pelaksanaan tugas ke depan makin maksimal dan sesuai aturan,” ujar Kapolda Sulbar.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Irwasda beserta tim auditor yang telah bekerja keras menyelesaikan audit tahap II, serta kepada para Kasatker dan Kasatwil yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Irwasda beserta auditor dan seluruh stafnya yang telah bekerja profesional, serta kepada para Kasatker dan Kasatwil yang telah mendukung kegiatan audit hingga berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan agar hasil audit tidak hanya dijadikan formalitas administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kinerja institusi. Ia juga menegaskan, satker atau satwil yang tidak menindaklanjuti temuan audit dalam batas waktu 30 hari akan menjadi sasaran audit dengan tujuan tertentu.
“Bagi yang tidak menindaklanjuti dalam waktu 30 hari, akan dilakukan audit lanjutan dengan tujuan tertentu. Ini komitmen kita untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas,” tegas Irjen Adi Deriyan.
Selain itu, Kapolda mendorong Itwasda Polda Sulbar untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh satker demi menjaga dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Polri secara konsisten sejak 2014.
Penutupan kegiatan audit kinerja tahap II ini menandai komitmen Polda Sulbar dalam memperkuat pengawasan internal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi hasil.(*)
