Polman – Kapolres Kabupaten Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terhadap rekannya sendiri.
AKBP Anjar Purwoko, mengatakan terkait proses penanganan kasus tersebut, pihaknya akan tetap bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
“Intinya Polres Polewali Mandar tetap akan memproses secara prosedur,,” ucap AKBP Anjar, kepada awak media, di Polewali Senin,24/06/24.
Ia juga berjanji, akan menindak para terduga pelaku jika nantinya hasil penyidikan, ditemukan alat bukti yang mencukupi.
“Apabila dari hasil penyelidikan, terdapat bukti-bukti yang cukup, kita komitmen akan menindak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan untuk mengetahui secara jelas pihaknya akan mempelajari dugaan kasus tersebut yang kini ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Polman.
“Jadi nanti secara lebih jelasnya, kebetulan kami baru datang dari Polda, belum sempat mempelajari, nanti saya klarifikasi dengan pak kasat Reskrim,” ungkapnya.
Kapolres Polman berjanji, akan terus memberikan update terkait perkembangan dari kasus dugaan pelecehan tersebut.
“Nanti, pun kalau ada perkembangan kita akan publish lagi ke media. Kita akan rilis,” tukasnya.
Lebih lanjut, AKBP Anjar Purwoko, menuturkan bahwa pihaknya juga telah menerima informasi dari Kasat Reskrim tentang laporan tersebut.
“Tadi dari Pak Kasat Reskrim, ada laporan,” tutupnya.(Mp)
