Polman – editorial9 – Hadirnya ritel modern dalam hal ini Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Polman, menuai sorotan dari aktivis mahasiswa HMI dan GMNI.
Ketua PC HMI Cabang Polman, Muh. Ridwan, mengatakan bahwa keberadaan ritel moderen yang tersebar di beberapa titik di wilayah Bumi Tipalayo patut dipersoalkan.
“Sebab berpotensi merugikan pihak UMKM atau pelaku usaha kecil di daerah,” ucap Muh. Ridwan, Selasa, 17/05/22.
Selain itu ia mengungkapkan bahwa, saat ini ritel modern yang masuk mengekspansi wilayah Polman cukup banyak, ada yang telah terbangun dan beroprasi.
“Ada pula, dalam proses pembangunan dan tahap kelengkapan berkas,” ungkapnya.
HMI menilai, pemberian izin terhadap minimarket di Polman, terindikasi melanggar aturan yang berlaku, pasalnya tidak diketahui dan tidak disetujui oleh para pelaku usaha lokal, hingga menimbulkan protes.
“Tentu, ini adalah bagian yang tidak dapat di sepelekan oleh pihak pemerintah selaku pemberi izin atas kahadiran ritel tersebut. Belum lagi, mengenai akses jalan yang berpotensi menyebabkan kemacetan nantinya,” bebernya.
Ia pun mempertanyakan kontribusi ritel modern tersebut ke daerah, lantaran tidak adanya keterbukaan informasi ke publik terkait pajak atau retribusinya.
“Kemana mereka membayar pajak? Betulkah telah masuk ke kas daerah?,” kata Ridwan.
Kehadiran minimarket ini, lanjut Ridwan, telah menciptakan persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha. Dengan modal yang besar, ia menilai para pelaku ritel modern, mampu membangun usaha disertai fasilitas yang memadai.
“Modal yang super jumbo juga membuat para pemilik minimarket melebarkan sayap dan jaringan bisnis. Sehingga, mereka mampu melakukan ekspansi, hingga pelosok nantinya dan ini sudah mulai dirasakan,” terangnya.
Pihaknya pun berharap, Pemkab Polman menumbuhkan ekonomi kerakyatan, dengan cara memberikan perhatikan khusus terhadap pelaku UMKM di Polman.
“Kasih panggung dan perhatikan warung kelontong dan berikan batasan pasar-pasar ritel atau swalayan. Kami pastikan, dalam waktu dekat akan melakukan pengawalan,” tukasnya.
“Dan kami meminta, agar pembangunan dan oprasi ritel ini dapat distop sampai ada kepastian hukum terhadap mereka, yang terdampak serta kehadiran pemerintah untuk pedagang lokal di Kabupaten Polman,” sambungnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPC GMNI Polman, Sarman Rahman, yang mengaku bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemkab dan DPRD yang meloloskan izin operasi alfamart dan indomaret secara masif.
“Keputusan ini, jelas mengancam lahan mata pencaharian masyarakat kecil dan membunuh pedagang-pedagang yang ada di kampung-kampung,” ungkap Sarman.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa terdapat sekitar 15 minimarket baru yang akan beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar, sehingga ia menganggap keputusan tersebut sangat tidak manusiawi.
“Seharusnya, pemerintah memikirkan bagaimana nasib rakyat kecil, bukan malah semakin membuat rakyat kita tercekik dengan membuka peluang bagi pengusaha raksasa, ritel multi nasional tersebut, yang jelas jelas sangat merampas hak-hak rakyat kecil,” tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh seluruh kader dan anggota untuk ikut bersama masyarakat di Bumi Tipalayo, menolak alfamart dan indomaret.
“Kami sangat berharap, pemerintah kabupaten mencabut kembali ijin operasi usaha raksasa ritel multi nasional tersebut,” tutupnya.(Mp)
