Sulbar – Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suhardi, menghadiri agenda pemusnahan barang bukti 250 gram narkoba jenis, yang dilaksanakan Polda Sulbar, di Baruga Tribrata Polda Sulbar, Mamuju, 08/11/23.
Agenda tersebut, juga dihadiri oleh Danrem 142 Tatag, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, pengadilan tinggi, Kepala BNNT, BPOM serta tamu undangan lainnya.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan peredaran narkoba di Provinsi Sulbar memang cukup besar, karena banyak pintu masuk termasuk jalur laut.
“Untuk itu, perlu selalu koordinasi dan kerjasama seluruh pihak untuk memberikan informasi guna memberantas narkoba,” ucap Kapolda Sulbar.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga berharap melalui kegiatan ini masyarakat tidak lagi mengkomsumsi narkoba.
“Kami juga, akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba termasuk oknum Polri sendiri,” tutupnya.(*)
