Oleh : Alamsyah Palenga
Rabu 24 Februari 2021, kita dikagetkan dengan berita tertimbunnya warga di sebuah penambangan emas tradisional di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Tidak kurang 6 orang tewas sedangkan 12 lainnya dalam keadaan luka – luka. Lubang galian yang tadinya diharapkan menjadi duit, sekarang malah berujung maut.
Beberapa alat berat terlihat membantu pencarian korban. Voa Indonesia menyebut 4 eksavator ikut terlibat evakuasi. Publik kemudian bertanya, bagaimana bisa di lokasi tambang tradisional itu terdapat eksavator? Itu tambang tradisional, tambang rakyat atau milik pengusaha? Hari kedua, mulailah timbul reaksi atas peristiwa tersebut.
Warga desa marah atas aktifitas penambangan. Terjadi pembakaran atas sebuah pondok yang disinyalir sebagai ‘rumah singgah’ para penambang, meskipun ada pihak yang mengatakan bahwa itu adalah pondok milik sebuah majelis ta’lim yang dipimpin ustad pendakwah setempat.
Tepat seminggu sebelum kejadian longsor itu LBH Ansor Sulawesi Tengah, menerima pengaduan warga atas aksi saling lapor yang terjadi di Posona, sebuah desa di sekitar tambang Buranga.
Seorang tokoh masyarakat dan anak perempuannya dilaporkan atas kasus yang kesannya dicari – cari, karena ujungnya kasus tersebut diduga akan dibarter dengan tuntutan, supaya putra sang tokoh bungkam atas sikap kritisnya kepada pemdes. Sebelumnya, putra sang tokoh adalah penggerak gerakan protes atas kebijakan Pemdes, yang mendukung praktek pertambangan emas di desanya dan juga dugaan kasus korupsi pemdes.
Di Palu, mahasiwa dan warga ikut melakukan unjuk rasa, menuntut penutupan tambang ilegal tersebut. Mereka mengkritik keras pemerintah dan aparat atas pembiaran tersebut.
Ketika ditanya, Pemkab Parigi Moutong mengelak bahwa pembiaran terjadi karena mereka menunggu izin gubernur untuk melakukan penertiban. Gubernur Longki Djanggola pun bereaksi dan mengatakan, bahwa penutupan tambang tidak memerlukan izin siapapun karena itu adalah PETI alias pertambangan emas tanpa izin.
Bingung kan? Betapa carut marutnya kita mengurusi “kesejahteraan rakyat”.
Menurut hemat saya, kita kehilangan kepemimpinan di negeri ini, semua bertindak sebagaimana ‘bussines as usual’, biasa – biasa saja, padahal seharusnya kebijakan dan program di sektor ini tidak bisa lagi ‘as usual’, dia harusnya progresif. (*)
