Site iconSite icon Editorial9.com

KKPRL Tambak Vaname Dinilai, Sulbar Dorong Investasi Ramah Pesisir

Suasana rapat penilaian teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tambak udang vaname yang digelar Balai Penataan Ruang Laut Makassar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan instansi terkait, di Mamuju, Selasa (13/1/2026). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya mendorong investasi sektor perikanan budidaya yang ramah lingkungan melalui penilaian teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk rencana pembangunan dan instalasi laut tambak udang vaname di wilayah pesisir Sulbar.

Penilaian teknis tersebut dilaksanakan Selasa (13/1/2026) oleh Balai Penataan Ruang Laut Makassar, membahas permohonan KKPRL milik PT Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT Saruddu Sukses Sejahtera terkait pemanfaatan air laut untuk kegiatan budidaya udang vaname.

Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang mendorong masuknya investasi di sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat pesisir.

Forum penilaian teknis dihadiri oleh pimpinan masing-masing perusahaan pemohon, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat dari Unit Kerja Tata Ruang Kelautan, Bidang Perikanan Budidaya, dan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Selain itu, unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan turut terlibat, di antaranya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Pangkalan PSDKP Gorontalo, Pangkalan PSDKP Bitung Satwas Mamuju, serta Tim Teknis KKPRL Balai Penataan Ruang Laut Makassar.

Dalam pembahasan, PT Vaname Kasoloang Sejahtera mengajukan permohonan KKPRL untuk pemasangan pipa air laut sebagai bagian dari operasional tambak. DKP Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah catatan teknis, termasuk posisi lokasi kegiatan yang berada di zona pariwisata berdasarkan Peraturan Daerah RZWP3K Sulbar Tahun 2017, serta masih berjalannya proses revisi RZWP3K yang akan diintegrasikan dengan RTRWP Sulawesi Barat.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi di sektor perikanan budidaya, khususnya udang vaname yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Pemerintah daerah mendukung investasi, namun harus sejalan dengan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan laut. Jika seluruh persyaratan dipenuhi, budidaya udang vaname dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat pesisir,” kata Suyuti.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem pesisir, seperti pengelolaan limbah tambak yang baik, penanaman mangrove, serta memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu nelayan dan habitat laut, termasuk penyu yang berada di sekitar lokasi.

Sementara itu, PSDKP Wilayah Kerja Mamuju menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan melalui kunjungan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi faktual di lapangan. Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar turut memberikan masukan agar posisi outlet tambak dicantumkan secara jelas dalam dokumen dan peta teknis.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak PT Vaname Kasoloang Sejahtera menjelaskan bahwa tambak udang telah beroperasi sejak 2024. Perusahaan juga telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa setempat serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk dukungan penangkaran penyu, bantuan pembangunan rumah ibadah, dan koordinasi pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat.

Melalui penilaian teknis KKPRL ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pemanfaatan ruang laut dapat berjalan tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat iklim investasi di sektor kelautan dan perikanan.(*)

Exit mobile version