Site iconSite icon Editorial9.com

KMK Menuju Tahap Realisasi

Kartu Mamuju Keren. (Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, berharap pada seluruh jajaran OPDnya, agar massif mensosialisasikan program Kartu Mamuju Keren (KMK), yang saat ini sedang dalam proses untuk direalisasikan.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, saat mengikuti acara sosialisasi SOP call center dan progres Kartu Mamuju Keren, secara virtual, Kamis, 09/12/21.(Dok : screenshot Mp)

Hal itu, ia sampaikan saat mengikuti acara sosialisasi SOP call center dan progres Kartu Mamuju Keren, yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju, secara virtual, Kamis, 09/12/21.

Sutinah berharap, progres program KMK secepatnya bisa terealisasi, karena Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pe.mkab Mamuju) sendiri, telah menganggarkannya melalui APBD perubahan Tahun 2021.

“Mudah-mudahan dinas terkait, Dinas Kominfo bisa segera menjalankan itu (realisasi KMK). Kalau saya lihat, laporannya sudah sosialisasi, tinggal penerbitan kartunya. Mudah-mudahan bisa segera, karena itu juga yang banyak ditanyakan oleh masyarakat,” ucap Sutinah.

“Jadi tolong, Kominfo segera merealisasikan, karena itu akan menjawab pertanyaan dari masyarakat,” sambungnya.

Sutinah berharap, dengan hadirnya atau terealisasinya KMK, nantinya dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Bumi Manakarra.

“Alhamdulillah, laporan kepala BPJS minggu kemarin ke saya, bahwa kita (Kabupaten Mamuju) sudah UHC. Dan, apabila ada masyarakat Mamuju, yang masuk rumah sakit belum mempunyai BPJS, bisa segera melaporkan ke Dinas Sosial dan hari itu juga bisa aktif,” tuturnya.

Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju, H.Tonga, menjelaskan bahwa untuk progres program KMK, pihaknya telah melakukan pelatihan pengimputan data, Tanggal 30 November 2021 lalu, untuk Kecamatan Simboro dan Mamuju.

“Kemudian di Tanggal 1 Desember 2021, kami bentuk dua tim untuk melakukan pelatihan di Kecamatan Kalukku dan Tapalang,” jelas H.Tonga.

Untuk proses selanjutnya, saat ini yang sedang berlangsung adalah proses pendataan di masyarakat, yang ditargetkan dapat rampung di Tanggal 18 Desember 2021 mendatang dan sekaligus dilakukan pengimputan.

“Jadi, sambil melakukan pendataan juga sudah dilakukan pengimputan, di kantor Dinas Kominfo dan Persandian,” terang Tonga.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa jumlah data yang telah dilakukan pengimputan per Tanggal 08 Desember 2021, totalnya sebanyak 4.627 Kepala Keluarga (KK).

“Jadi, ini sementara berjalan dan insya Allah setelah selesai semua, maka kita akan lanjutkan lagi pada tahap percetakan,” tutupnya. (Mp)

Exit mobile version