MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat mulai membenahi sistem pelayanan publik dengan menitikberatkan pada layanan yang humanis, profesional, dan berbasis digital.
Langkah tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin langsung Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar bersama jajaran Biro Organisasi di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat itu, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan internal instansi. Mulai dari legalitas dokumen, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, hingga penguatan sistem informasi pelayanan publik berbasis digital.
Sejumlah rekomendasi penting turut dibahas, salah satunya peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP). Penyusunan maupun evaluasi SP ke depan diwajibkan melibatkan sedikitnya empat unsur masyarakat secara luring maupun daring, serta dibarengi monitoring dan evaluasi berkala.
Selain itu, tim evaluasi juga menyoroti pentingnya keterbukaan publik melalui pelaporan rutin dan publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Di sektor SDM, KominfoSS Sulbar didorong memperjelas jam pelayanan di area Front Office (FO), termasuk kepastian layanan saat jam istirahat, tambahan waktu di luar jam kerja, hingga layanan pada hari libur.
Budaya pelayanan aparatur juga menjadi perhatian serius. Petugas pelayanan diwajibkan menerapkan budaya 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun berdasarkan instruksi resmi pimpinan.
Tak hanya itu, regulasi mengenai pemberian penghargaan bagi pegawai, kesempatan mengikuti diklat, program beasiswa, hingga agenda capacity building juga diminta segera dirumuskan guna meningkatkan kualitas SDM.
Dari sisi fasilitas, ruang tunggu pelayanan akan dibenahi agar lebih nyaman dan ramah masyarakat dengan penambahan fasilitas charger serta bahan cetak informasi layanan.
Pemenuhan hak kelompok rentan juga menjadi prioritas. KominfoSS Sulbar didorong segera menyediakan toilet khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, area bermain anak, hingga area parkir khusus.
Sementara itu, penguatan Sistem Informasi Pelayanan Publik juga menjadi fokus utama melalui integrasi data ke Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Website resmi dan media sosial instansi nantinya diwajibkan memuat informasi pelayanan, maklumat pelayanan, hingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Untuk memperkuat ruang pengaduan masyarakat, layanan konsultasi dan pengaduan langsung juga akan diperkuat melalui penyediaan kotak saran serta ruang khusus pengaduan yang dilengkapi papan informasi yang jelas. Seluruh aktivitas pengaduan nantinya akan terdokumentasi dan terintegrasi dengan aplikasi SP4N-LAPOR!.
Ridwan Djafar mengapresiasi pendampingan Biro Organisasi dalam upaya membenahi pelayanan di lingkup KominfoSS Sulbar. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap kinerja birokrasi, tercermin dari bagaimana mereka diterima dan dilayani,” pungkasnya.(*)
