MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pemenuhan data sektoral sebagai fondasi utama dalam mendukung kebijakan berbasis data di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama seluruh jajaran bidang, Selasa (21/4/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam pembenahan tata kelola data daerah agar lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Ridwan menegaskan bahwa pemenuhan data sektoral bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital yang lebih modern dan efektif.
“Keseragaman standar data menjadi kunci agar informasi yang dihasilkan dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan data yang dihimpun memenuhi standar kualitas, mulai dari akurasi, validitas, hingga kemudahan integrasi antar sistem.
Upaya ini sejalan dengan implementasi program Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas sektor agar tidak terjadi perbedaan atau tumpang tindih informasi.
Lebih lanjut, penguatan data sektoral juga diarahkan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan data yang terkelola baik dan mudah diakses secara digital, pemerintah diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
“Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Kualitas data akan sangat menentukan kualitas layanan publik yang diberikan,” tambah Ridwan.
Penguatan sistem data tersebut juga menjadi bagian dari misi pembangunan daerah yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui program Pancadaya. Fokusnya tidak hanya pada digitalisasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. (Rls)
