MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat kehadiran digital, salah satunya dengan menargetkan verifikasi akun media sosial sebagai kanal resmi pelayanan publik.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan coaching clinic yang difokuskan pada pendampingan pengelolaan platform media sosial OPD. Program tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi strategi membangun komunikasi pemerintah yang lebih responsif, transparan, dan terpercaya di ruang digital.
Dorongan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menginginkan setiap OPD aktif di media sosial. Pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar menyampaikan program kerja, tetapi juga hadir menjawab isu-isu publik serta memberikan edukasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan secara profesional dan terarah. Menurut dia, akun resmi OPD bukan hanya etalase informasi, melainkan representasi kehadiran pemerintah di ruang publik digital.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi akun atau “centang biru” sebagai bentuk legitimasi. Akun yang telah terverifikasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik, mencegah penyebaran informasi palsu, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi.
“Verifikasi akun menjadi bagian penting dalam pelayanan publik berbasis digital. Ini bukan sekadar simbol, tetapi jaminan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar berasal dari pemerintah,” ujarnya.
Melalui pendampingan berkelanjutan, KominfoSS Sulbar berharap seluruh OPD mampu mengelola media sosial secara optimal, adaptif terhadap perkembangan informasi, serta menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel.(*)
