Mamuju – editorial9 – Menyambut kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo, tentang peralihan siaran analog menuju TV digital (analog switch off/ASO) paling lambat 17 Agustus 2021 mendatang, KPID Sulbar, melakukan monitoring, ke Kantor TVRI Stasiun Sulawesi Barat, Kamis, 03/06/21.
Monitoring oleh Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran bersama Koordinator bidang kelembagaan, Sri Ayuningsih, itu dilakukan dalam rangka mengajak pelaku usalah Lembaga Penyiaran (LP), untuk mempersiapkan diri dalam mensukseskan program tersebut.
Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran, mengatakan bahwa peralihan ke siaran digital tersebut merupakan tugas KPI Pusat yang dijewantahkan oleh KPI Daerah, guna menyampaikan kepada lembaga penyiaran.
“Kami KPID akan terus memantau sejauh mana persiapan dan kesiapan bermigrasi kedigitalisasi penyiaran pada tahun 2022, secara nasional”, ucap Budiman.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Sri Ayuningsih, berharap dengan adanya peralihan siaran analog ke digital, nantinya semakin memberikan dampak yang lebih besar pada masyarakat.
“Peralihan siaran ini, akan memberikan akses yang lebih luas dan tentunya siaran yang ditayangkan semakin mengedukasi masyarakat, menghadirkan siaran sehat untuk rakyat dapat tercapai,” ungkap Sri.
Ditempat yang sama, Kepala TVRI Sulbar, Pieter Julius Gaspersz, menuturkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri ke Analog Switch Off (ASO). Ia berharap, kedepan TVRI dapat menjadi contoh dalam menampilkan tayangan yang beretika, mengedukasi dan memberi kebaikan pada masyarakat.
“TVRI Sulbar kedepan melalui bagian produksi konten broadcast menjadi wadah menampilkan kreatifitas dengan kerjasama semua pihak tentunya akan semakin memperkuat penyiaran kita Mamuju dan di Sulawesi Barat pada umumnya”, tutur Pieter.(Adv)
