MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat menjalin kolaborasi dengan lima organisasi masyarakat (Ormas) perempuan untuk memperkuat gerakan literasi penyiaran ramah perempuan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Serbaguna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Senin (6/10/2025).
Ketua KPID Sulbar, Mu’min, menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan ormas yang hadir, yakni BKMT Sulbar, WKRI DPC Santa Maria Mamuju, PW Muslimat NU Sulbar, PW Aisyiyah Sulbar, dan PW Nasyiatul Aisyiyah Sulbar. Ia menilai, sinergi ini merupakan langkah penting memperluas peran perempuan dalam mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas.
“Ini kali pertama KPID melibatkan lima ormas perempuan sekaligus. Kami ingin mereka menjadi duta penyiaran, bagian dari gerakan bersama mengawal siaran yang sehat dan bermartabat,” ujar Mu’min.
Menurutnya, literasi penyiaran sangat penting untuk memperkenalkan tugas dan fungsi KPID kepada masyarakat, terutama kepada kaum perempuan yang memiliki peran strategis dalam mendidik generasi muda.
“Perempuan, terutama ibu, adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Mereka bisa menjadi filter pertama dalam membedakan konten yang mendidik dan yang berpotensi merusak,” tambahnya.
Mu’min berharap para ibu dapat kembali mengarahkan anak-anak untuk menonton siaran televisi dan mendengarkan radio, karena media penyiaran tersebut telah melalui proses verifikasi yang menjamin kebenaran informasinya.
Wakil Ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid, menegaskan bahwa ormas perempuan diharapkan menjadi mitra aktif dalam memantau tayangan televisi dan siaran radio.
“Meski TV dan radio relatif bebas dari hoaks, tetap saja ada tayangan yang berpotensi melanggar etika kesopanan. Kami mendorong masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Koorbid Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Nur Ali, mengungkapkan bahwa sinetron menjadi salah satu tayangan yang paling rentan mengandung pelanggaran karena berorientasi pada rating.
“KPID selalu mengingatkan lembaga penyiaran untuk melakukan sensor internal agar tayangan tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, atau diskriminasi,” ujarnya.
Koorbid PKSP, Firman Getaran, menambahkan bahwa keterlibatan perempuan dalam gerakan literasi penyiaran sangat penting karena sifat keibuan yang lembut dan telaten dapat menjadi contoh bagi anak-anak agar lebih selektif dalam menerima informasi.
Komisioner Kelembagaan, Naluria Islami, turut menegaskan bahwa media penyiaran konvensional seperti televisi dan radio tetap relevan di tengah gempuran media sosial.
“Informasi di TV dan radio telah diverifikasi, tidak seperti media sosial yang banyak memuat sampah informasi. Kami mengajak ormas perempuan berkunjung ke kantor KPID untuk melihat langsung proses pengawasan siaran,” katanya.
Sementara Koorbid Kelembagaan KPID Sulbar, Hadrah, menjelaskan bahwa sebelumnya KPID telah menjalin kerja sama dengan berbagai sekolah dan perguruan tinggi melalui program Goes to School dan Goes to Campus. Kali ini, kerja sama diperluas dengan ormas perempuan sebagai mitra pengawasan dan edukasi penyiaran di masyarakat.
“Ramadhan lalu kami juga sudah bekerja sama dengan PW Fatayat NU, jadi total ada enam ormas perempuan yang kini menjadi mitra KPID dalam penguatan penyiaran sehat,” jelas Hadrah.
Dari pihak ormas, Wakil Ketua BKMT Sulbar, Jamilah, berharap agar kerja sama ini diikuti dengan pelatihan khusus terkait regulasi penyiaran. Hal serupa disampaikan Federica dari WKRI DPC Mamuju, yang menginginkan adanya langkah konkret dalam bentuk kegiatan bersama.
Menanggapi hal itu, Ketua KPID Mu’min memastikan tindak lanjut akan segera dilakukan.
“Walau sederhana, yang penting berdampak besar. Tahun depan kami akan undang kembali ormas perempuan dan siap menjadi mitra dalam merumuskan program kerja bersama,” tutupnya.(*)
