Sulbar – KPID Sulbar, menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melibatkan Lembaga Penyiaran (LP) lokal, dalam setiap tahapan Pilkada, khususnya debat kandidat dan sosialisasi Pemilu.
Hal itu diutarakan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Nur Ali, melalui press rilis Humas KPID Sulbar, Kamis,24/10/24.
Menurutnya, keterlibatan lembaga penyiaran lokal sangat penting untuk memastikan akses informasi yang merata di seluruh wilayah kabupaten se Sulawesi Barat.
“Lembaga penyiaran lokal, memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat dan cepat terkait proses Pemilu, termasuk profil calon dan visi-misi mereka,” ucap Nur Ali.
“Dengan melibatkan mereka, kita dapat memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah terpencil, tidak tertinggal informasi,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, pelibatan lembaga penyiaran lokal merupakan bagian dari komitmen pemerintah, dalam mendorong demokrasi yang transparan dan inklusif.
“Diharapkan, KPU dapat aktif bekerja sama dengan lembaga penyiaran lokal untuk menyiarkan debat, kampanye serta berbagai aktivitas pemilu lainnya,” harapnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pemilihan umum mendatang. Melalui kerja sama ini, KPU Sulawesi Barat bisa memanfaatkan kekuatan lembaga penyiaran lokal untuk menjangkau lebih banyak pemilih.
“Sehingga, pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menyarankan agar KPU membuka peluang kerja sama dengan semua lembaga penyiaran, baik lembaga penyiaran publik maupun swasta, dalam rangka menghindari monopoli serta menjaga ekosistem penyiaran di Sulbar yang sehat dan berkeadilan.
“KPID Sulbar, siap mendukung KPU dalam mewujudkan pemilu yang lebih partisipatif melalui peran aktif lembaga penyiaran lokal,” tutupnya.(*)
