MAMUJU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Tarailu ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Andhika Widiarto bersama Anisa Nurlitasari, didampingi Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat yang diketuai oleh Inspektur Provinsi M. Natsir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, dan Dinas PMD Kabupaten Mamuju.
Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Inspektur Provinsi M. Natsir menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan pembinaan terhadap Desa Tarailu sebagai salah satu calon desa percontohan antikorupsi. Ia menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya ini penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya kerja di desa,” ujar Natsir.
Sementara itu, Andhika Widiarto dari KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya sebatas slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.
“KPK berharap Desa Tarailu bisa menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” kata Andhika.
Dalam kesempatan itu, tim KPK meninjau langsung implementasi indikator Desa Antikorupsi, meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga inovasi desa.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan ini menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lainnya di Sulbar untuk memperkuat sistem pengawasan, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pelayanan publik.(*)
