Mamuju – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, akan mengusulkan 3 opsi rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) ke KPU RI.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, usai gelaran uji publik rancangan Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2024, di Mamuju, Kamis,15/12/22. Malam.
Menurutnya, pengusulan tiga opsi Dapil ke KPU RI berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2022, tentang penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten atau kota.
“Jadi, mungkin di Tanggal 18 Desember 2022, setelah Kadiv tehknis konsultasi ke KPU RI, sebelum kami finalisasi,” ucap Hamdan Dangkang.
“Jadi, kalau ada opsi Dapil dari KPU RI, maka kami akan masukkan,” sambungnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa dalam proses uji publik yang dilaksanakan, pihaknya mendapat respon dari peserta untuk mendukung opsi pertama rancangan Dapil.
“Usulan pertama itu tadi dari PAN, Pak Masram, kami tidak tahu dari peserta yang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa setelah pengumuman rancangan Dapil, pihaknya kemudian memberikan ruang pada masyarakat, untuk memberikan tanggapan dan masukan.
“Namun setelah selesai masa itu, tidak ada juga masukan dan tanggapan,” jelasnya.
Dengan tidak adanya tanggapan dari masyarakat tentang rancangan Dapil ini, kata Hamdan, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut ke KPU RI.
“Mungkin nanti kita serahkan ke KPU RI, memilih mana yang terbaik dengan tetap melihat dari 7 prinsip,” tutupnya.
Berikut 3 usulan rancangan Dapil KPU Mamuju:
Rancangan I : 27 kursi
– Dapil 1 : 6 kursi
• Mamuju
– Dapil 2 : 7 kursi
• Tapalang
• Tapalang Barat
• Simboro
• Balabalakang
– Dapil 3 : 6 kursi
• Papalang
• Sampaga
• Tommo
– Dapil 4 : 8 kursi
• Kalukku
• Kalumpang
• Bonehau
Rancangan II : 28 kursi
– Dapil 1 : 11 kursi
• Mamuju
• Simboro
• Balabalakang
– Dapil 2 : 3 kursi
• Tapalang
• Tapalang Barat
– Dapil 3 : 8 kursi
• Kalukku
• Kalumpang
• Bonehau
– Dapil 4 : 6 kursi
• Papalang
• Sampaga
• Tommo
Rancangan III : 27 kursi
– Dapil 1 : 10 kursi
• Mamuju
• Simboro
– Dapil 2 : 3 kursi
• Tapalang
• Tapalang Barat
• Balabalakang
– Dapil 3 : 8 kursi
• Kalukku
• Kalumpang
• Bonehau
– Dapil 4 : 6 kursi
• Papalang
• Sampaga
• Tommo.(Mp)
