Site iconSite icon Editorial9.com

KPU Sulbar Tetapkan 500 DCT Anggota DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Penetapan DCT anggota DPRD Provinsi Sulbar dan DPD RI di Aula kantor KPU Sulbar.

Sulbar – KPU Provinsi Sulbar, secara resmi menetapkan 500 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Sulbar yang tersebar di 18 Parpol peserta Pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Sulbar, Said Usman, saat dikonfirmasi usai penetapan DCT dan persetujuan desain foto serta nama calon anggota DPD RI Dapil Sulbar, di Aula kantor KPU Sulbar, Jumat, 03/11/23.

“Kita tahu bersama, setelah sedemikian rupa proses yang begitu panjang yang kita lewati sekitar kurang lebih 6 bulan,” ucap Said Usman.

Ia menjelaskan, dari mulai proses pencalonan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, terdapat 743 bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulbar, yang diserahkan oleh 18 Parpol.

“Sampai hari ini, hanya menyisahkan 500 calon DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” jelasnya.

Selain itu, Said Usman juga mengakui jika dalam tahapan pencalonan terdapat Bacaleg mantan terpidana korupsi, yang belum sampai masa jeda 5 tahun.

“Itu yang kemudian TMS, di masa verifikasi pencalonan,” bebernya.

Selanjutnya, pasca penetapan, DCT tersebut akan mengumumkan ke publik 04 November 2023 besok.

“Tanggal 28 November 2023 sudah masuk tahap kampanye. Tentu kita berharap, kepada peserta Pemilu agar melakukan aktivitas kampanye sesuai dengan regulasi yang ada,” tutup Said Usman.(Mp)

Exit mobile version