MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Kamis (13/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.
Dalam rapat yang sama, Pemprov Sulbar menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk selanjutnya dibahas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai respons terhadap perubahan target pembangunan, kondisi ekonomi dan fiskal, serta perubahan kebijakan transfer ke daerah.
“Hari ini kita kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA PPAS pokok 2027, selanjutnya kita akan bahas melalui RAPBD,” kata Junda.
Junda berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat dipercepat. Menurutnya, percepatan pembahasan penting agar program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tidak ikut terhambat.
“Sehingga kita berharap ini segera dipercepat dan biasanya kita mendahulukan APBD perubahan nanti baru kita lanjut ke APBD pokok,” ujarnya.
Di sisi lain, Sulbar mendapat tambahan transfer dari pemerintah pusat. Tambahan tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp11 miliar.
Dengan demikian, total tambahan transfer yang diterima Sulbar mencapai sekitar Rp81 miliar.
Junda mengatakan tambahan transfer tersebut akan dimasukkan dalam target pendapatan daerah dan menjadi salah satu sumber pembiayaan kebutuhan belanja pemerintah, termasuk belanja pegawai.
“DAU kita sebesar 70 miliar dan DBH kita sekitar 11 miliar itu kita menjadi masukan dalam target pendapatan kita,” jelasnya.
Tambahan transfer tersebut juga membuat Pemprov Sulbar memastikan program yang telah direncanakan pada 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.
Junda menegaskan tidak ada rencana untuk menjadwalkan ulang program pemerintah akibat perubahan kondisi fiskal tersebut.
“Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada, masih ada on the schedule,” pungkas Junda.
Pemprov Sulbar selanjutnya, akan memprioritaskan pembahasan APBD Perubahan 2026 sebelum melanjutkan tahapan pembahasan APBD 2027 bersama DPRD Sulbar.(*)
