Site iconSite icon Editorial9.com

Kunjungan ke Diskominfo Pasangkayu, KPID Sulbar Atensi Pendirian Radio Pemerintah 

Sulbar – Wakil Ketua KPID Provinsi Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid bersama Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Nur Ali, melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kominfo Pasangkayu dalam rangka memberikan atensi pendirian radio pemerintah, Senin, 05/08/24.

Dalam kesempatannya, Ahmad Syafri Rasyid menyampaikan merupakan perwujudan peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.

“Salah satunya adalah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah, dalam upaya membantu pengaturan infrastruktur penyiaran,” ucap Ahmad.

Selain itu ia juga menjelaskan, KPID Sulbar akan terus mendorong pemerintah kabupaten yang belum memiliki radio agar menghadirkan media informasi dan hiburan berbasis frekuensi ke tengah-tengah masyarakatnya.

“Apalagi Kabupaten Pasangkayu ini, blank spot internetnya boleh dibilang masih mendominasi ketimbang wilayah yang telah terhubung dengan jaringan,” jelasnya.

Ia pun berharap kedepan pendirian radio pemerintah di Kabupaten Pasangkayu, dapat segera terealisasi.

“Untuk menjamin masyarakat,.memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia,”bebernya.

Sementara itu, Koorbid PIS KPID Sulbar Nur Ali, menambahkan bahwa keberadaan radio pemerintah akan berdampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Pasangkayu pada semua aspek, pasalnya radio mampu menjangkau dan menyuguhkan berita, informasi dan hiburan yang sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa batas dan sekat.

“Alasannya, para penggemar siaran radio tak perlu merogoh kocek membeli data, karena hanya menggunakan spektrum pita frekuensi alias free to air,” ujar Nur Ali.

Ia juga menjelaskan radio pemerintah juga dapat bermitra dengan instansi atau institusi pemerintah dengan bekerjasama menyebarluaskan iklan layanan masyarakat untuk menambah pundi-pundinya.

“Sehingga kedepan seiring berjalannya waktu radio pemerintah diyakini mampu berdikari, berdiri diatas kaki sendiri,” jelasnya.

Dirinya pun menyampaikan terkait peluang pendirian radio pemerintah yang sangat terbuka lebar dan tak rumit, karena tidak membutuhkan peluang usaha.

“Yang diperlukan ialah Perda, sebagai dasar pembentukan radio, selanjutnya IPP dan Izin siaran radio dan perangkat tekhnis agar radio tersebut bisa memancarkan siarannya, imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kadis Kominfo Pasangkayu Badaruddin merasa sangat bersyukur atas kehadiran KPID Sulbar ke Pasangkayu untuk memberikan motivasi.khususnya leading sektor komunikasi dan informatika untuk mewujudkan radio pemerintah daerah sebagai wadah untuk memberikan informasi publik ke masyarakat khususnya ke daerah-daerah pedesaan yang belum terjangkau signal

“Kehadiran radio pemerintah daerah nanti itu akan memberikan kontribusi besar untuk memberikan informasi publik dan pembangunan kepada masyarakat termasuk masyarakat yang berada di daerah yang masih cukup terpencil, tutur Badaruddin.(*)

Exit mobile version